Ekonomi

Kemenhub Siapkan Balai Uji Kendaraan Standar Internasional

Kemenhub Siapkan Balai Uji Kendaraan Standar Internasional


Kemenhub akan bangun 19 fasilitas uji kendaraan internasional berstandar UNR

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan pembangunan proving ground atau balai uji untuk kendaraan bermotor yang memenuhi standar internasional United Nation Regulation (UNR). Proving ground tersebut bertempat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan fasilitas tersebut dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Kita akan bangun satu fasilitas yang lebih baik, lebih mumpuni, sehingga produk-produk otomotif bisa kita tes di sana dan sama canggihnya dengan negara-negara yang terkemuka,” kata Budi dalam diskusi virtual, Kamis (10/12). 

BACA JUGA :  Oppo A33 resmi meluncur, bawa Snapdragon 460


Dia menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan membangun 19 fasilitas pengujian sesuai dengan Standar Interansional UNR. Rencananya, hal tersebut akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. 


“Kita membangun fasilitias pengujian ini dengan ruang dinamis dengan simulasi pengujian yang menyerupai kondisi jalan yang sebenarnya. Jadi ada jalan berlubang, menanjak, dan sebagainya sehingga mobil-mobil yang akan kita sertifikasi itu memenuhi syarat-syarat yang dimaksud,” jelas Budi.

BACA JUGA :  Kemenkominfo Ingin Indonesia Punya Unicorn Perikanan


Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan BPLJKSB saat ini telah memiliki lebih dari lima fasilitas pengujian dan tiga fasilitas pengujian yang keduanya berstandar UNR dan kualitas tinggi. Setiyadi menargetkan pada 2022 hingga 2023, BPLJKSB akan berkembang dengan menambahkan fasilitas-fasilitas berstandar UNR lainnya. 


“Proving ground yang berada di BPLJKSB Bekasi ini juga dinyatakan akan menjadi proving ground berstandar internasional yang terbesar di ASEAN,” tutur Setiyadi.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − eight =

Trending

Ke Atas