Ekonomi

Kemenkeu Catat Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai Rp 4,2 Triliun

Kemenkeu Catat Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai Rp 4,2 Triliun


Bantuan subsidi upah diberikan kepada 14,6 juta pekerja.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi bantuan subsidi upah (BSU) telah mencapai Rp 4,2 triliun hingga saat ini atau sebesar 48,2 persen dari anggaran yang dialokasikan senilai Rp 8,8 triliun.”BSU ini sudah disalurkan sebanyak tiga tahap kepada tujuh juta pekerja,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat (30/9/2022).


Ia menjelaskan penyaluran BSU secara keseluruhan diperkirakan akan disalurkan melalui tujuh tahap dimana tahap keempat kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan. Bantuan ini pada awalnya akan diberikan kepada sebanyak 16 juta pekerja. 

BACA JUGA :  Protes warga Palestina terhadap permukiman Israel di Tepi Barat


Namun, saat ini target jumlah penerima tersebut disaring kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sesuai syarat tambahan penerima sehingga menjadi hanya sebanyak 14,6 juta pekerja. Adapun tambahan syarat penerima BSU yakni bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).


“Jadi bantuan yang diterima tidak boleh ganda. Jika sudah menerima BLT BBM, tidak boleh menerima BSU lagi” ucap dia.

BACA JUGA :  Kapolri Diminta Usut Pembakaran Bendera PDIP


Isa menuturkan BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dan untuk membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.


Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 600 ribu sebanyak satu kali kepada pekerja yang terdaftar di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan mekanisme panyaluran melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.


 

Kemenkeu Catat Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai Rp 4,2 Triliun

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 6 =

Trending

Ke Atas