Dunia

Kemenlu Malaysia panggil Dubes RI di Kuala Lumpur

Kemenlu Malaysia panggil Dubes RI di Kuala Lumpur



Kuala Lumpur (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Malaysia, Senin, menggelar diskusi lanjutan dengan Dubes RI untuk Malaysia Hermono guna meminta klarifikasi lebih lanjut menyusul beberapa pemberitaan media yang mengutip pernyataannya baru-baru ini terkait isu Pembantu Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Malaysia.

“Pembahasan pertama dilakukan di Kementerian ini pada 16 Februari 2022,” ujar pernyataan pers Kementrian Luar Negeri Malaysia.

Mereka menyatakan telah tercapai kesepahaman sehingga kedua belah pihak perlu terus melakukan pendekatan yang positif dan konstruktif dalam menangani permasalahan terkait rekrutmen dan perlindungan PRT Indonesia.

BACA JUGA :  Putin akan disuntik vaksin Rusia Sputnik V

“Setiap permasalahan yang muncul akan disalurkan melalui kementerian/lembaga pemerintah terkait. Langkah-langkah tersebut penting untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman di antara masyarakat,” katanya.

Diskusi juga membahas status negosiasi Nota Kesepahaman (MoU) Rekrutmen dan Perlindungan PRT antara Malaysia dan Indonesia, serta pendekatan dan arah yang akan diambil oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan negosiasi dan penandatanganan MoU dalam waktu dekat. masa depan.

Hal ini untuk memastikan proses rekrutmen PRT berjalan dengan baik dan masalah perlindungan mereka tetap diprioritaskan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara.

BACA JUGA :  PT Modernland Realty Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2020

“Pendekatan positif dan konstruktif dalam masalah rekrutmen dan perlindungan PRT dapat menguntungkan kedua belah pihak dan pada gilirannya berkontribusi pada peningkatan hubungan yang erat dan komprehensif antara Malaysia dan Indonesia,” katanya.

Hermono, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya diskusi bersama tersebut.

Baca juga: Malaysia berlakukan UU Anti-Perdagangan Manusia hasil amandemen

Baca juga: Kementrian SDM Malaysia terima pengajuan 111.807 permintaan TKA

Baca juga: KBRI Kuala Lumpur sesalkan dibebaskanya majikan pelaku TPPO

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2022



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − five =

Trending

Ke Atas