Ekonomi

Kemenparekraf Usulkan 19 Lokasi Prioritas DAK Pariwisata Tahun 2023

Kemenparekraf Usulkan 19 Lokasi Prioritas DAK Pariwisata Tahun 2023


Pagu anggaran DAK non fisik untuk tahun 2023 adalah Rp133,3 miliar.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan 19 lokasi prioritas yang akan didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023 yang tersebar di 84 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia. “Ada 10 destinasi pariwisata prioritas, delapan destinasi pariwisata pengembangan dan satu destinasi pariwisata revitalisasi,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (31/8/2022).


Ke 19 destinasi pariwisata itu antara lain Danau Toba, Bukittinggi, Bangka Belitung, Batam-Bintan, Ujung Kulon-Halimun-Pangandaran, Borobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Banyuwangi, Sambas-Singkawang, Derawan-Berau, Toraja-Makassar-Selayar, Bali, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, Manado-Likupang, Morotai, Raja Ampat, dan Biak-Teluk Cenderawasih.

BACA JUGA :  BPS : Sektor Pertanian Tumbuh Positif di Kuartal 4


Angela menjelaskan lokasi prioritas tersebut ditetapkan dengan dengan mempertimbangkan destinasi pariwisata prioritas, lokasi enam UNESCO Geopark dan beberapa amanat peraturan perundangan. Ada pun pagu anggaran DAK non fisik untuk tahun 2023 adalah Rp133,3 miliar untuk 129 kabupaten/kota dan pagu anggaran DAK fisik tahun 2023 sebesar Rp 450 miliar untuk 83 kabupaten/kota.


“Total pagu anggaran DAK bidang pariwisata tahun anggaran 2023 adalah Rp 583,3 miliar,” katanya.


Angela menambahkan total DAK fisik bidang pariwisata tahun 2023 berdasarkan usulan yang masukan pada aplikasi Krisna oleh pemda sebanyak Rp 2,9 triliun, atau lima kali lebih tinggi dari total pagu anggaran DAK fisik pariwisata tahun 2022.

BACA JUGA :  Perlu Perbaikan Data Petani Agar Redistribusi Pupuk Tepat Sasaran


Ada pun pagu anggaran DAK fisik dan non fisik bidang pariwisata tahun 2022 ditentukan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan besaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Pimpinan Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng dalam penyampaian kesimpulan rapat kerja, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP).


“Utamanya mengenai arah kebijakan dan menu DAK serta sebaran atau lokasinya,” kata Agustina.


Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenparekraf juga sepakat akan melakukan pendalaman materi rancangan RKA/KL dan RKP tahun 2023 dengan para Eselon I dalam waktu dekat.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − five =

Trending

Ke Atas