Dunia

Ketua DPR AS prihatin atas dugaan penyiksaan Saudi

Ketua DPR AS prihatin atas dugaan penyiksaan Saudi



Washington (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan pada Minggu (12/9) dia “sangat prihatin” tentang dugaan penyiksaan terhadap seorang pekerja bantuan Saudi saat berada dalam tahanan di Arab Saudi.

Pekerja bantuan itu, Abdulrahman al-Sadhan, ditahan oleh otoritas Saudi pada Maret 2018 dan dilaporkan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara diikuti dengan larangan perjalanan 20 tahun, menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS pada 6 April.

Dalam sebuah cuitan, Pelosi, seorang politisi Partai Demokrat, mengatakan Kongres akan memantau sidang bandingnya, yang katanya pada Senin, dan “semua pelanggaran hak asasi manusia oleh rezim.”

“Sangat prihatin dengan tuduhan penyiksaan dalam penahanan pekerja bantuan Abdulrahman al-Sadhan. Hukumannya melanjutkan serangan Arab Saudi terhadap kebebasan berekspresi,” cuit Pelosi.

BACA JUGA :  Jokowi Perhatikan Penurunan Indeks Demokrasi Selama Pandemi

Baca juga: FBI ungkap dokumen rahasia 9/11, sebut Saudi tidak terlibat

Kedutaan Besar Saudi di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar atas cuitan Pelosi.

Penguasa defacto Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah bertindak untuk menghancurkan perbedaan pendapat sambil memperkenalkan reformasi sosial dan ekonomi untuk memodernisasi kerajaan. Pihak berwenang Saudi telah menahan bangsawan senior, aktivis, intelektual dan ulama.

Dalam sebuah pernyataan April, LSM advokasi MENA Rights Group yang berbasis di Jenewa mengatakan al-Sadhan diadili karena menjalankan dua akun Twitter satire dan dituduh mendanai terorisme, mendukung atau bersimpati dengan kelompok militan ISIS, dan mempersiapkan, menyimpan, dan mengirim pesan-pesan yang “akan merugikan ketertiban umum dan nilai-nilai agama.”

BACA JUGA :  Rusia akan buka koridor kemanusiaan di Ukraina

Kelompok itu juga mengatakan keluarga al-Sadhan telah mengetahui bahwa dia menjadi sasaran siksaan berat dalam penahanan, termasuk “sengatan listrik, pemukulan yang menyebabkan patah tulang, cambuk, digantung di kaki dan digantung dalam posisi stres, ancaman pembunuhan dan pemenggalan kepala, penghinaan, penistaan verbal.”

Sumber: Reuters

Baca juga: Blinken diskusikan situasi Gaza dengan menlu Qatar, Mesir, Arab Saudi

Baca juga: Intelijen AS sebut penguasa Saudi setujui operasi pembunuhan Khashoggi

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 18 =

Trending

Ke Atas