Politik

Ketua KPK Firli Temui DPD, Bahas Presidential Threshold 0 Persen?

Ketua KPK Firli Temui DPD, Bahas Presidential Threshold 0 Persen?


Ketua KPK Komjen Firli mendukung agar presidential threshold sebesar 0 persen.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kompleks Parlemen, Jakarta. Namun, ia enggan memberitahu agenda pertemuan keduanya.


Adapun Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menjelaskan, pihaknya bersama Firli terlebih dahulu akan menggelar rapat secara tertutup. Ia juga enggan memberi tahu agenda rapat antara DPD dan Firli.


“Dengan mengucapkan Bismillah, rapat kerja bersama KPK RI secara resmi saya buka saya. Mohon teman-teman wartawan dan tidak berkepentingn di dalam rapat ini,” ujar Fachrul di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12).

BACA JUGA :  SMRC Klaim Elektabilitas PSI Meningkat Sejak Kaesang Jadi Ketum


Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir DPD terus menyuarakan ambang batas pencalonan presiden atau parliamentary threshold menjadi 0 persen. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen turut menjadi penyebab maraknya konflik horisontal.


“Aturan ambang batas membuat pasangan calon yang dihasilkan terbatas. Dari dua kali pemilihan presiden, hanya menghasilkan dua pasang calon. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam,” ujar LaNyalla lewat keterangan tertulisnya, Ahad (31/10).


Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tengah ramai menjadi perbincangan.  Hal itu ia singgung Firli Bahuri saat memberikan materi di acara Silatnas dan Bimtek anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/12).

BACA JUGA :  Pesan Anies ke Relawan: Kalau Diejek, Berikan Senyum


“Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parliamentary threshold, president threshold. Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. Tapi 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalau kita ingin mengentaskan korupsi,” katanya.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =

Trending

Ke Atas