Hukum

Komisi III Minta Polda Sumut Usut Dugaan Polisi Menembak Mati Warga

Komisi III Minta Polda Sumut Usut Dugaan Polisi Menembak Mati Warga


Polisi mengeklaim NS adalah bandar narkoba yang melawan saat ditangkap.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumatera Utara mengusut dan mendalami dugaan seorang berinisial I alias NS (40 tahun) yang tewas tertembak oknum polisi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, Sumut. Sahroni merasa masih banyak kejanggalan dan versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut.


“Saya minta perhatian Kapolda Sumatra Utara untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurut dia, Polri harus mengungkap bagaimana kronologi yang sebenarnya atas kejadian tersebut. Karena itu, dia meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus pelaku kejahatan agar hal-hal yang membuat publik gaduh ini tidak terjadi kembali.

BACA JUGA :  Polisi: Keputusan Rehabilitasi Ammar Zoni Sepenuhnya oleh Pengadilan

“Jika korban memang pelaku narkoba, tolong prosesi meringkus lebih sistematis dan terukur. Ini yang jadi perdebatan ‘kan kenapa (korban) ditinggal begitu saja bersimbah darah,” ujarnya.

Sahroni menilai publik menjadi bertanya-tanya atas kejadian tersebut sehingga informasi yang simpang siur di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi pihak kepolisian.

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyatakan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, yang tewas tertembak karena diklaim melakukan perlawanan saat ditangkap. “Sebelum penangkapan terhadap NS, terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus MD dan SF,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/2022).

BACA JUGA :  Hakim Ungkap Alasan 7 Mantan PPLN Kuala Lumpur tak Dibui

Hadi menyebutkan, MD (residivis) dan SF merupakan bandar narkoba dan adiknya dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan Tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Belawan.

Selain menangkap dua adik NS, Tim Satres Narkoba juga meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial WA (32) dan RP (29) residivis. Selama kurang lebih 7 bulan, pihaknya menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Kelurahan Pekan Labuhan.

Ia menjelaskan, tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan. Ia mengeklaim NS melawan dan mencoba merebut senjata api polisi saat ditangkap. “Sehingga tewas tertembak,” katanya.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − nine =

Trending

Ke Atas