Hukum

KPK Enggan Dibilang Hedon Oleh ICW

KPK Enggan Dibilang Hedon Oleh ICW


KPK enggan dikatakan kini bergaya hidup hedonis oleh ICW.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan dikatakan bergaya hidup hedonis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan pengadaan mobil dinas yang diperuntukan bagi para pimpinan lembaga antirasuah itu.


“Itu pernyataan ICW  karena KPK menganggarkan mobil Dinas dan operasional KPK 2021,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (19/120).


Nurul mengatakan, transportasi merupakan salah satu fasilitas yang diberikan kepada para aparatur negara berdasarkan peraturan yang ada. Dia melanjutkan, unit transportasi yang belum ada hingga kini akhirnya diganti dengan tunjangan transportasi yang masuk dalam gaji pegawai KPK.


Dia mengatakan, selama ini para petinggi KPK menggunakan kendaraan pribadi sebagai ganti ketiadaan mobil dinas dalam beraktifitas. Dia melanjutkan, penganggaran mobil dinas sesungguhnya pun sudah beberapakali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR.

BACA JUGA :  Eks Hakim MK: MKMK tak Berwenang Batalkan Putusan MK, Meski Jengkel


“Bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan,” katanya.


Sedangkan, dia mengaku bahwa KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya. Dia berdalih kalau kedua hal itu sudah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya.


“saya berterimakasih atas perhatian ICW. Sebagai subyek yang dinilai saya mempersilahkan publik untuk menilainya, Saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak,” katanya.


Seperti diketahui, KPK berencana mengadakan mobil dinas bagi para pejabat mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas bagi Ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sementara untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.


Sedangkan anggaran mobil dinas bagi lima anggota Dewas KPK masing-masing Rp 702,9 juta. Sementara, nilai mobil dinas serupa dengan Dewas juga dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I yang berjumlah enam orang.

BACA JUGA :  Jelang Putusan MK, Anies: Tim Hukum Bekerja Terus


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, Abraham Samad mengkritik pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, hal tersebut telah bergeser dari budaya organisasi dan Code of Conduct KPK.


Dia mengatakan, pimpinan KPK di masa sebelumnya tidak mempersoalkan kendaraan dinas yang digunakan. Dai mengatakan, saat itu para pimpinan hanya menggunakan mobil innova dan tidak ada permasalahan apapun.


Dia mengatakan, pimpinan KPK sebelumnya menggunakan fasilitas mobil dinas jenis innova bekas yang sudah ada dan telah digunakan oleh pimpinan sebelumnya. Pimpinan KPK baru cukup tinggal memakai lagi dan bukan membuat anggaran atau pengadaan baru.


“Menurut saya, eksistensi KPK jadi kehilangan kalau KPK itu tidak melakukan penghematan anggaran dan kesederhanaan dalam menggunakan fasilitas,” katanya.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × one =

Trending

Ke Atas