Hukum

KPK Lakukan OTT di Sulawesi Tenggara

KPK Lakukan OTT di Sulawesi Tenggara


Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Selasa (21/9) lalu sekitar pukul 20.00.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Selasa (21/9) lalu sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

“Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/9).

BACA JUGA :  KPK Dalami Aliran Uang untuk Keperluan Pribadi Bupati Penajam

Kendati demikian, Ali tidak merinci perkara dugaan korupsi serta pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. Dia mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

Dia mengatakan, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam oeprasi senyap tersebut.

BACA JUGA :  Ketua Pengawas Yayasan Unkris Ali Johardi Minta RUU Perampasan Aset Segara Disahkan

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali lagi. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − thirteen =

Trending

Ke Atas