Hukum

KPK Pastikan Rekening Milik Pedagang Burung yang Salah Diblokir Telah Dibuka

KPK Pastikan Rekening Milik Pedagang Burung yang Salah Diblokir Telah Dibuka


KPK memastikan rekening milik pedagang burung yang salah diblokir telah dibuka.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihak bank telah mencabut blokir rekening milik penjual burung di Pamekasan bernama Ilham Wahyudi. Rekening Ilham pun kini sudah dibuka usai terjadi kesalahan pemblokiran.


“Info terakhir yang kami terima dari pihak BCA sudah membuka kembali rekening atas nama tadi, penjual burung tadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

BACA JUGA :  Ini yang Disampaikan Airlangga Usai Jalani Pemeriksaan 12 Jam di Kejagung

Ali menjelaskan, sebenarnya KPK meminta pihak bank swasta tersebut untuk memblokir rekening milk tersangka dugaan suap dana hibah di Pemprov Jawa Timur, yakni Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi. Kasus tersebut kini sedang diusut oleh KPK. Lembaga antirasuah ini pun memastikan tidak pernah mengajukan permohonan blokir rekening milik penjual burung itu.


“Jadi sekali lagi ini kami meluruskan seolah-olah pemblokiran atas permintaan KPK kepada rekening penjual burung. Kami tegaskan, bukan itu yang diminta diblokir, tapi rekening milik tersangka KPK,” jelas Ali.


Menurut dia, kesalahan pemblokiran ini pun dapat dimaklumi. Sebab, ada beberapa identitas pribadi pedagang burung dan tersangka yang memilki kesamaan. “Kita juga harus maklum. Karena nama dan tempat tanggal lahir, bulan, tahunnya persis sama,” ungkap Ali.

BACA JUGA :  Menkopolhukam Temui Tim Rekonsiliasi Tuntaskan Kasus HAM berat


Meski demikian, Ali menegaskan bahwa KPK telah menyerahkan data tersangka secara lengkap kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran. Ia pun berharap agar bank terkait dapat memperbaiki sistem yang dimiliki. Sehingga kesalahan serupa tidak kembali terjadi.


“Harus ada perbaikan sistem di pemblokiran itu, termasuk identitas lain. Salah satunya, tidak hanya berbasis pada nama dan tempat tanggal lahir, tahun tapi kan alamat beda,” ujarnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten − ten =

Trending

Ke Atas