Hukum

KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual-Beli Jabatan

KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual-Beli Jabatan


Salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Tim Satgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad (9/5) sore melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Salah satu yang ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH).

BACA JUGA :  Mahfud MD: Ada Koruptor Baru Keluar dari Penjara Pidato Ajak Perangi Koruptor

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tangkap tangan dilakukan karena diduga telah terjadi praktik jual-beli jabatan. “Diduga begitu (jual-beli jabatan),” kata  Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Ghufron belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan, bersabar, nanti kita expose,” katanya.

BACA JUGA :  Kasad Bahas Kerja Sama Komponen Cadangan dengan Australia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 7 =

Trending

Ke Atas