Hukum

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik yang Diduga Terkait Kasus Lukas Enembe

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik yang Diduga Terkait Kasus Lukas Enembe


Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis oleh tim penyidik.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua, Jumat (4/11/2022). Tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Ali menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah, yakni rumah kediaman pihak berperkara dalam kasus ini dan dua kantor perusahaan swasta. Dia menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik.

BACA JUGA :  Ketum PBNU: Silahkan KPK Proses Bupati Sidoarjo Sesuai Hukum

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” jelas Ali.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bumi Cenderawasih, sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas. Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri ikut serta dalam rombongan tersebut.

Firli mengatakan, hasil pemeriksaan Lukas Enembe akan menjadi rujukan bagi KPK untuk mengambil langkah berikutnya. “Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi,” kata Firli.

BACA JUGA :  KPK Panggil Mantan Bupati Bogor Terkait Kasus RY

Firli memastikan KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Namun, dia menyebut, kondisi kesehatan tersangka bakal tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum.

“Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegasnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + 6 =

Trending

Ke Atas