Ekonomi

KSK Insurance Percepat Pembayaran Klaim Kerusakan Rumah

KSK Insurance Percepat Pembayaran Klaim Kerusakan Rumah


Kerugian akibat kebakaran hingga kebanjiran dapat diklaim.

TERDEPAN.id, JAKARTA– PT KSK Insurance Indonesia baru saja meluncurkan program KSK Peduli Rumah. Program ini ditujukan untuk mempercepat dan memudahkan proses klaim bagi nasabah yang rumahnya mengalami kerusakan atau kerugian. 

Presiden Direktur KSK Insurance Indonesia Dato Sharifuddin Wahab mengatakan, kerusakan atau kerugian rumah yang dimaksud meliputi rumah kebakaran hingga rumah kebanjiran.

 

“Proses klaim yang kami buat sangat mudah dan cepat,” kata dia saat konferensi pers secara virtual, Selasa (25/5).

BACA JUGA :  Harga Emas Turun Tipis 1,40 dolar karena Imbal Hasil Obligasi AS Menguat

 

Diluncurkannya program KSK Peduli Rumah, lanjut dia, berkaca pada proses klaim yang memakan waktu lama yakni hingga mencapai tiga bulan atau lebih, meliputi proses pelaporan, penilaian hingga penyelesaian serta tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah.

 

Selain itu, nasabah pun dituntut mencari kontraktor untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Bahkan dalam membiayai kontraktor, biasanya nasabah harus merogoh kocek pribadi sebelum mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

 

“Melalui Program KSK Peduli Rumah, untuk membayar kontraktor nasabah dipastikan akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya,” kata Dato.

BACA JUGA :  Kejar Target Akhir Tahun, Jokowi Minta Belanja Pemerintah Digenjot

 

Ia menjelaskan, program KSK Peduli Rumah merupakan kelanjutan dari program KSK Peduli Banjir yang diluncurkan KSK Insurance Indonesia sejak tahun 2020 lalu dan KSK Peduli MV yang diluncurkan pada bulan lalu.

 

“Saat Program Peduli Banjir dicanangkan tahun 2020, yakni membayar klaim di awal kepada nasabah KSK Insurance yang terkena bencana banjir, menjadikan PT KSK Insurance Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan asuransi umum yang melakukan pembayaran klaim awal,” kata Dato.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − eight =

Trending

Ke Atas