Hukum

Kuasa Hukum: Kasus Bayi Tertukar Jadi Alarm Bagi Pelayanan Kesehatan

Kuasa Hukum: Kasus Bayi Tertukar Jadi Alarm Bagi Pelayanan Kesehatan


TERDEPAN.id, BOGOR — Setelah dua bayi sudah diserahkan ke orangtua biologisnya, Polres Bogor terus melanjutkan penyelidikan laporan kasus bayi tertukar terhadap Rumah Sakit Sentosa Bogor. Kuasa hukum ibu bayi tertukar pun berharap kasus ini bisa menjadi alarm atau peringatan bagi pelayanan kesehatan.


Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum salah satu ibu bernama Siti Mauliah, yakni Rusydiansyah Nur Ridho. Rusydi berhadap pelayanan kesehatan bisa memberikan pelayanan lebih maksimal, terutama terkait neonatal esensial. 


Diketahui, neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif, dan lainnya.


“Kami berharap kasus ini menjadi alarm bagi pelayanan kesehatan agar lebih maksimal. Khususnya pelayanan neonatal (esensial),” kata Rusydi kepada Republika, Ahad (8/10/2023).


Perihal penyelidikan, Rusydi mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan kewenangan penyidik untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Di samping ia pun telah menyampaikan beberapa bukti terkait.


“Penyidik yang akan menilai apakah dua alat bukti sudah memenuhi unsur tindak pidana terhadap terlapor, kami sebagai kuasa pelapor sudah menyampaikan bukti-bukti terkait,” ujarnya.


Sebelumnya, diberitakan laporan kasus bayi tertukar terhadap Rumah Sakit Sentosa Bogor terus berlanjut. Polres Bogor hingga saat ini masih fokus melakukan penyelidikan agar bisa menemukan alat bukti yang cukup.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya tetap melaksanakan penyelidikan atas laporan tersebut. Dimana sebelumnya Polres Bogor juga turut membantu dan mendampingi proses bonding, jelang penyerahan bayi ke orang tua kandungnya.

BACA JUGA :  KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Setneg


“Insya Allah ke depan kami intensifkan, kami perdalami apa-apa yang menjadi kekurangan sehingga kami bisa menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Rio kepada awak media di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).


Di samping itu, lanjut Rio, Polres Bogor juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli dan dewan pakar apabila penyelesaian kasus ini mengalami hambatan. Termasuk apakah kasus ini bisa dilanjut atau tidak.


Sejauh ini, Rio mengatakan, pihaknya telah melaksanakan dua gelar perkara. Namun hingga saat ini kasus bayi tertukar belum naik ke penyidikan karena polisi harus berhati-hati mengambil langkah.


“Kita mau menaikkan penyidikan itu kami harus hati-hati bener, karena kita melihat ini kasus secara scientific crime investigation. Sehingga nanti penanganannya benar-benar tepat,” jelasnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 1 =

Trending

Ke Atas