Ekonomi

Lanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Gelar Silaturahmi Virtual

Lanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Gelar Silaturahmi Virtual


Pentingnya sinergi dalam mengambil kebijakan sehingga memitigasi dampak pandemi

TERDEPAN.id, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawali 2022 dengan menyelenggarakan Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2022 Sektor Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi nasional. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini turut dihadiri oleh Pimpinan dari Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah, Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Media.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bersinergi dalam mengambil kebijakan dan memonitor implementasinya sehingga kebijakan yang diambil dapat kompetitif, preemptive dan tentunya memitigasi dampak dari pandemi Covid-19. “Melalui efektivitas berbagai stimulus kebijakan baik di sektor pemerintahan, sektor keuangan maupun sektor lainnya, telah diimplementasikan dengan baik dan kita berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik,” kata Wimboh dalam siaran persnya.

BACA JUGA :  Baleg Soal RUU Pemilu: Belanda Masih Jauh

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pentingnya kerja sama baik secara internal maupun dengan seluruh stakeholders OJK dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan. “Presiden juga menekankan kepada kami kemarin supaya kita mencontoh bagaimana penyelesaian Covid-19 sampai hari ini yang masih bagus itu, menjadi model dalam penyelesaian berbagai bidang kehidupan. Kalau kita lakukan dengan team work, dengan hati, bekerja sungguh-sungguh serta tidak merasa paling hebat dan paling tahu pasti banyak hal yang dapat kita selesaikan,” kata Luhut.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan harapannya kepada seluruh lembaga pengawas dan pengatur serta stakeholders sektor jasa keuangan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional. Serta penguatan sektor jasa keuangan dalam rangka mencegah penyalahgunaan terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan.


“Saya berharap kita semua mendukung Indonesia dalam proses penilaian dunia internasional terkait dengan kebijakan dan implementasi rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yaitu Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering. Sehingga Indonesia dapat segera diterima menjadi anggota FATF,” kata Mahfud.

BACA JUGA :  Tahun Ini, Ekspor Pertanian Sulawesi Utara Capai Rp 2,9 Triliun

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan perlunya dukungan terhadap UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional. “Yang perlu kita cermati dan dikawal, dalam proses pemulihan ekonomi harus terjadi secara merata di antara para pelaku ekonomi, dalam hal ini khususnya sektor UMKM. Terutama di sektor usaha mikro harus mendapat perhatian yang sangat lebih. Beban akibat Covid-19 yang dirasakan oleh sektor usaha mikro ini jauh lebih berat, sehingga banyak di antara mereka yang terpuruk dan jatuh miskin. OJK perlu memberikan solusi dan konsisten untuk membantu sektor usaha mikro yang berjumlah sangat besar ini,” kata Rahmat.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =

Trending

Ke Atas