Hukum

LBH Jakarta Pesimistis Laporan Peretasan Aktivis akan Diusut

LBH Jakarta Pesimistis Laporan Peretasan Aktivis akan Diusut


Ia tak yakin kepolisian bakal mengusut kasus peretasan terhadap aktivis antikorupsi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyatakan pesimisme terhadap pihak kepolisian. Ia tak yakin kepolisian bakal mengusut kasus peretasan terhadap aktivis antikorupsi.


Nelson mengatakan, pada prinsipnya kasus peretasan aktivis mestinya dilaporkan ke kepolisian. Hanya saja, kalau merujuk pada pelaporan aktivis sebelumnya, justru tak ditindak apa-apa.


“Kejadian peretasan ini harus dilaporkan ke kepolisian agar kemudian diusut dan dibawa ke pengadilan untuk dihukum. Tapi, publik agak pesimis juga karena terakhir laporan ke polisi soal peretasan dalam kasus Ravio Patra (aktivis) tidak terdengar kabarnya,” kata Nelson kepada TERDEPAN.id, Kamis (20/5).

BACA JUGA :  KPK Telisik Aliran Dana Lahan Kelapa Sawit Milik Nurhadi


Guna mencegah peretasan aktivis terus berulang, Nelson menekankan pentingnya memperhatikan keamanan digital, terutama dari gawai pribadi. Ia menyarankan supaya tidak sembarangan melakukan klik terhadap tautan tertentu dan mengganti PIN secara rutin.


“Tapi, yang paling penting adalah tindakan kepolisian untuk melindungi masyarakat apabila terjadi peretasan seperti ini. Harus bisa menemukan siapa pelakunya,” ujar Nelson.

BACA JUGA :  Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Rumah Pegawai Bandara Yogyakarta


Sebelumnya, upaya peretasan dialami oleh anggota ICW hingga para mantan pimpinan KPK yang jadi pembicara dalam konferensi pers yang menyikapi upaya pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Pembicara yang hadir dalam ruangan Zoom, yakni enam mantan pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjijanto, dan Agus Rahardjo. Sementara itu, peneliti ICW yang hadir, yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + eighteen =

Trending

Ke Atas