Hukum

Legislator Minta Dugaan Penganiayaan Mantan Bupati Boltim Diusut

Legislator Minta Dugaan Penganiayaan Mantan Bupati Boltim Diusut


Penganiayaan diduga dilakukan oleh pengusaha berinisial AK beberapa waktu lalu.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menanggapi kabar penganiayaan terhadap mantan bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar. Penganiayaan diduga dilakukan oleh pengusaha berinisial AK beberapa waktu lalu. 


Pangeran mengecam tindakan penganiayaan terhadap Sehan. Apalagi, kata dia, dugaan penganiayaan itu dilakukan di depan aparat hukum yang seharusnya melindungi. 


“Pantas kiranya penganiayaan kejam terhadap mantan bupati Boltim Sehan Landjar oleh pengusaha tambang ilegal berinisial AK yang terjadi di hadapan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, secara kemanusiaan tidak hanya mengecam, tetapi juga mengutuk keras kejadian itu,” kata Pangeran kepada TERDEPAN.id, Senin (3/1).

BACA JUGA :  Baiquni Wibowo Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara


Pangeran lantas meminta kapolri menindak tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid jika terbukti hanya menonton tanpa mencegah terjadinya penganiayaan itu. Salah satunya penjatuhan sanksi pelanggaran disiplin.


“Karena ini menyangkut kejahatan penganiayaan, di mana pelakunya adalah pengusaha tambang ilegal yang diindikasikan melanggar hukum positif kita, dan penganiayaannya yang dilakukan di hadapan kapolres (penegak hukum), maka saya berharap jangan sampai kejadian memalukan seperti ini membuktikan kebenaran persepsi masyarakat bahwa ada kaitan penambangan ilegal itu dengan  perlindungan dari aparat itu sendiri,” ujar politikus PAN asal Kalimantan itu.


Atas dasar itu, Pangeran mendesak kapolri segera mengusut tuntas kejadian tragis ini untuk mencegah munculnya persepsi perlindungan oknum penegak hukum kepada penambang ilegal.


“Terus terang saya sedih jika ada aparat kepolisian, apalagi seorang kapolres yang diminta oleh korban untuk lakukan pendampingan pengamanan atas keselamatan jiwa seseorang yang merupakan tugas wajib dari Korps Bhayangkara, justru fakta hukum yang terjadi bahwa dari pengakuan korban malah melakukan pembiaran atas aksi kejahatan si pelaku. Bahkan disebutkan oleh korban, ketika ada aparat yang berusaha melerai, justru bapak kapolres itu membentaknya untuk tidak lagi melerai,” ucap Pangeran.

BACA JUGA :  KPK Periksa Eks Mentan Andi Amran Terkait Kasus Pertambangan


“Saya percaya Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo pasti tidak akan pernah membenarkan tindakan anak buahnya yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya, mengingat prestasi atas kinerja Kapolri melakukan pembenahan dan penyegaran di tubuh kepolisian terlihat makin baik,” tambah Pangeran.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + fourteen =

Trending

Ke Atas