Politik

Legislator: Segera Distribusikan Bansos ke Masyarakat

Legislator: Segera Distribusikan Bansos ke Masyarakat


Ace merespons positif terkait langkah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah segera mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat. Permintaan ini menyusul keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang.


“Segera distribusikan secepatnya agar dampak sosial dari kebijakan PPKM Darurat ini tidak membuat masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya,” kata Ace saat dikonfirmasi, Selasa (20/7) malam.


Ace merespons positif terkait langkah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan atas evaluasi dari perkembangan PPKM selama dua pekan ini. 

BACA JUGA :  Pengamat UI: Rakyat Jangan Terjebak Capres Karena Survei, Figur Calon Pemimpin Tak Perlu Sibuk Main Medsos


“Memang ada kecenderungan penurunan dari positivity rate kasus Covid-19 dan tingkat keterisian Rumah sakit dalam dua hari terakhir ini. Tapi itu tidak cukup untuk mengambil kebijakan bahwa PPKM Darurat ini diturunkan statusnya,” ucapnya.


Ia juga mengatakan keputusan Presiden Jokowi yang berencana akan membuka PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 juga tepat untuk melihat kecenderungan penanganan Covid-19. Selain itu, kebijakan untuk membuka beberapa sektor ekonomi seperti pasar tradisional, toko kelontongan dan lain-lain juga dinilai langkah yang tepat.


“Sebab, jika kehidupan ekonomi mereka tidak berjalan, hal itu menyangkut kebutuhan Ekonomi mereka yang harus terpenuhi. Ekonomi yang paling esensial harus tetap berjalan,” kata dia.

BACA JUGA :  Debut Sabonis gemilang, Kings tuntaskan revans kontra Timberwolves


“Sektor ini kan belum tentu terpenuhi kebutuhan pokoknya tercover oleh bantuan sosial yang diberikan Pemerintah. Sektor itu yang Justru menjadi daya tahan Ekonomi masyarakat pada level yang paling bawah,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.


Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan jika kasus Covid-19 terus mengalami tren penurunan selama perpanjangan PPKM darurat maka pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Pelonggaran yang dimaksud, yakni pembukaan sektor ekonomi masyarakat. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 3 =

Trending

Ke Atas