Politik

Mahfud: Banyak Kemajuan Signifikan dalam Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Mahfud: Banyak Kemajuan Signifikan dalam Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024


Perhitungan di TPS juga dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan.

TERDEPAN.id,JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, banyak kemajuan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) setelah reformasi 1998 hingga saat ini. Termasuk menuju Pemilu 2024. Mahfud mencatat, salah satu kemajuan tersebut antara lain, dalam lembaga penyelenggara pemilu.


Hal itu Mahfud sampaikan saat menjadi pembicara pada sesi diskusi bertajuk ‘Tantangan Politik, Hukum dan Keamanan menuju Pemilu 2024’ yang diselenggarakan oleh Sekolah Demokrasi Belanda yang berlangsung secara hybrid, Jumat (24/6/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para peneliti dan peserta dari LP3ES, KITLV, dan PPI Leiden.

BACA JUGA :  KPU Umumkan dari 33 Provinsi, Prabowo-Gibran Menang di 31 Provinsi


“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman orde baru,” kata Mahfud dikutip dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).


Mahfud menjelaskan, saat ini sudah ada lembaga peradilan pemilu, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang independen. Dahulu, lanjutnya, tidak ada yang menangani sengketa pemilu.


“Saat ini juga dapat dirasakan keterbukaan proses pemilu. Pemantauan pemilu hingga ke TPS dimana sangat transparan lokasi TPS, jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya,” ujarnya. 

BACA JUGA :  Kaesang Batal Ikut Pilkada Depok, Guru Besar UI Akui PKS Sangat Kuat di Depok


Dalam proses perhitungan, sambung dia, kini survei prediksi hasil pemilu dan hitung cepat diperbolehkan sejak era reformasi. Mantan Ketua MK itu menuturkan, perhitungan di TPS juga dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan. Bahkan, jelas dia, hasilnya pun bisa dipantau oleh semua pihak.


“Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan,” tutur Mahfud.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 8 =

Trending

Ke Atas