Politik

Mahfud Persilakan Penyampaian Aspirasi dengan Syarat

Mahfud Persilakan Penyampaian Aspirasi dengan Syarat


Mahfud sadar kebijakan pemerintah tidak semuanya bisa diterima masyarakat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mempersilakan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi terkait penanganan pandemi Covid-19 kepada pemerintah. Namun, dia mengingatkan, penyampaian aspirasi tersebut harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Aspirasi resmi, tertulis, melalui telepon, melalui media, dan melalui apapun, yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan,” ungkap Mahfud, lewat keterangan videonya kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Mahfud mengatakan, hal yang perlu diingat saat ini, tujuan pemerintah melakukan penanganan Covid-19 adalah untuk menjaga keselamatan rakyat. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi atau dalam bahasa latin berbunyi “salus populi suprema lex esto”.

Mahfud kemudian berharap masyarakat tetap tenang serta menjaga kondisi ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing. Dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga negara ini tetap dalam situasi yang kondusif sembari menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, terutama pandemi Covid-19.

“Negara Indonesia ini adalah berkah yang dilimpahkan oleh Allah SWT kepada kita agar kita bisa maju sejahtera, menjadi manusia yang bermartabat di muka bumi, di tengah bangsa-bangsa yang lain,” kata dia.

BACA JUGA :  Majelis Pakar PPP Dorong Pemerintah Fokus pada Sektor Pangan dan Energi

Mahfud mengatakan, langkah penanganan pandemi yang diambil oleh pemerintah sudah dilakukan secara terbuka, transparan, serta melalui analisis data dan metode-metode ilmiah. Dia memahami, dalam praktiknya, kebijakan yang diambil secara ilmiah pun dapat memiliki banyak ketidaksetujuan.

“Ada yang setuju, ada yang bertentangan, ada yang memberi alternatif lain. Bahkan ada dilema yang sangat kita rasakan dalam menangani Covid-19 ini,” kata Mahfud.

Untuk melakukan penyembuhan dan pencegahan penyebaran Covid-19, kata dia, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Bersama dengan itu, pemerintah melakukan pengobatan serta melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Dengan upaya itu, pemerintah juga berhadapan dengan persoalan lain, yakni ketika pembatasan dilakukan terlalu ketat, akan timbul masalah ekonomi.

“Tapi ini berhadapan dengan soal lain, kalau itu dilakukan terlalu ketat, maka masalah ekonomi atau kehidupan masyarakat juga menjadi berat bagi masyarakat itu sendiri,” ungkap Mahfud.

Pemerintah, kata dia, telah mencari jalan yang sebaik-baiknya dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah mengambil keputusan dari berbagai pendapat dan masukan-masukan yang diberikan kepada pemerintah. Namun, dia menyadari kebijakan atau langkah yang diambil pemerintah itu tidak semuanya bisa diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Apple rajai pasar tablet global, Samsung urutan kedua pada 2020

“Dalam kerangka itu, mencari jalan yang baik bersama, silakan sampaikan aspirasi. Yang penting semuanya punya tujuan yang sama, yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia,” kata dia.

Terakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut situasi saat ini sangat berat sehingga ia pun meminta masyarakat tetap kompak bekerja sama melawan pandemi Covid-19 agar kehidupan dapat kembali berjalan normal.

“Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” kata Jokowi, dalam keterangan pers di Istana Bogor, Selasa (20/7) malam.

Jokowi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menuntaskan PPKM darurat dengan tujuan menurunkan laju penambahan kasus Covid-19. Untuk itu, Presiden meminta masyarakat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, serta memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − eighteen =

Trending

Ke Atas