Hukum

MAKI Ungkap Manfaat Erick Thohir Adukan Dapen BUMN Bermasalah

MAKI Ungkap Manfaat Erick Thohir Adukan Dapen BUMN Bermasalah


TERDEPAN.id, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung Menteri BUMN Erick Thohir yang giat bersih-bersih internal kementeriannya. Boyamin mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti aduan itu dengan cepat.

Erick Thohir baru saja menyerahkan laporan perkara dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick Thohir berniat menuntaskan perkara dugaan korupsi di BUMN itu.

“Saya mendukung Kejagung dan Pak Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN dan dana pensiun,” kata Boyamin kepada TERDEPAN.id, Kamis (5/10/2023).

Boyamin menilai kasus dapen ini semestinya mendapat atensi lebih banyak seperti dilakukan Erick Thohir. Sebab menurutnya dapen ini menjadi bermasalah ketika tidak dikelola dengan baik.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Lewat Aplikasi

“Ini kan sejak dulu hampir dibuat gorengan-gorengan dengan alasan investasi, ternyata investasinya bodong dan banyak yang tergerus,” ujar Boyamin.

Boyamin mengakui ada mekanisme untuk mengembangkan dapen agar bermanfaat lebih besar bagi pensiunan. Hanya saja upaya itu wajib dilakukan dengan pertimbangan matang.

“Dana pensiun memang boleh dikembangkan tapi harus hati-hati sehingga tidak menghilangkan modal,” ucap Boyamin.

Boyamin berharap pengelolaan dapen BUMN dapat diperbaiki semaksimal mungkin. Dengan demikian para pegawao BUMN dapat menikmati hari tuanya tanpa khawatir kehilangan dana pensiun.

“Sehingga para pensiunan mendapatkan manfaat yang lebih besar tapi tidak potensi hilang,” ucap Boyamin.

Diketahui, Erick telah menjalin kerja sama dengan Kejagung dan BPKP. Erick bergerak hanya berbekal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus membongkar kasus megakorupsi di BUMN.

BACA JUGA :  Bantahan Mimin, Tersangka Pembunuhan Subang Soal Dugaan Motif Perebutan Yayasan

Sementara itu, hasil audit audit internal BUMN, ditemukan bahwa terdapat dari 48 dapen yang dikelola BUMN. Dari jumlah itu, sebanyak 34 dapen BUMN di antaranya atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit atau bermasalah.

Erick lalu meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap.

Saat ini audit sudah dilakukan untuk empat dapen BUMN. Antara lain, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food, yang mengalami kerugian senilai Rp 300 miliar dengan penyimpangan yang terjadi pada investasinya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 17 =

Trending

Ke Atas