Digital

Mantan pegawai Apple menipu, kerugian ditaksir 10 juta dolar AS

Mantan pegawai Apple menipu, kerugian ditaksir 10 juta dolar AS



Jakarta (ANTARA) – Seorang mantan pegawai Apple Inc dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena menipu perusahaan hingga menyebabkan kerugian lebih dari 10 juta dolar Amerika Serikat.

Berkas pengadilan di San Jose, California, dikutip dari Reuters, Senin, menyebutkan pegawai Apple bernama Dhirendra Prasad menghadapi lima tuntutan karena menyalahgunakan jabatannya pada bagian layanan rantai pasokan global.

Prasad, saat masih bekerja di Apple, menjadi pembeli atau “buyer”. Dia bertugas melakukan negosiasi dengan penjual dan memesan komponnen, perusahaan akan membayar sesuai dengan nilai yang dia masukan ke sistem belanja perusahaan.

BACA JUGA :  Pemesan All New Honda CR-V, 70 Persen Tipe Hybrid

Baca juga: Jared Leto & Anne Hathaway bagikan kesan main di serial “WeCrashed”

Prasad diduga mengambil uang yang dimasukkan ke tagihan belanja perusahaan, mencuri komponen dengan membuat pesanan perbaikan palsu. Akibatnya, Apple harus membayar tagihan barang dan jasa tersebut, yang sebenarnya tidak pernah diterima perusahaan.

Jaksa penuntut umum mengatakan Prasad menghindari pajak dan mencuci uang hasil aksinya tersebut.

Apple sudah memecat Prasad sejak Desember 2018, setelah dia bekerja di sana selama sepuluh tahun menurut dokumen pengadilan.

Dua perusahaan yang berbisnis dengan Apple ikut membantu Prasad dalam aksi penipuan ini. Kedua perusahaan mengaku bersalah untuk dakwaan pada bulan Desember.

BACA JUGA :  Mengenal tekfin "equity crowfunding" untuk pendanaan UKM di Indonesia

Prasad antara lain menghadapi tuntutan konspirasi untuk penipuan, pencucian uang, penipuan terhadap negara Amerika Serikat dan penghindaran pajak.

Tidak diketahui siapa pengacara yang mewakili Dhirendra Prasad dan Prasad tidak bisa dihubungi.

Baca juga: Apple pangkas “notch” pada iPhone 14

Baca juga: Porsche buka peluang bermitra dengan Apple

Baca juga: Hoyeon “Squid Game” gabung di serial Apple “Disclaimer”

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2022



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + five =

Trending

Ke Atas