Hukum

Masa Tugas Satgas Tinombala akan Diperpanjang

Masa Tugas Satgas Tinombala akan Diperpanjang


Anggota kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora ada yang belum tertangkap.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polri akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Tinombala. Alasannya, kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah, masih ada yang belum tertangkap.

“Operasi Tinombala pada 2021 kemungkinan besar akan diperpanjang karena masih adanya 11 target yang belum tertangkap,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA :  KPK Duga Istri Politikus Gerindra Tahu Aliran Korupsi Gubernur Maluku Utara

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan durasi masa perpanjangan tugas Satgas Tinombala. Saat ini aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala masih memburu kelompok MIT.

Dalam memburu kelompok MIT, Satgas Tinombala terkendala kondisi geografis di Poso dan sekitarnya yang masih merupakan hutan belantara.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran terhadap para DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2020 sudah menangkap sebanyak 32 orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

BACA JUGA :  Kejakgung Sita Eksekusi Tambang Batubara Milik Heru Hidayat Terkait Korupsi Jiwasraya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan 32 terduga teroris yang ditangkap ini berperan dalam mendukung dana maupun orang-orang yang akan masuk ke wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

“Ini yang terkait dengan simpatisan di luar Sulawesi Tengah seperti di Jakarta, Sumatera dan tempat lainnya,” ujarnya.

Argo menerangkan bahwa kelompok MIT juga mendapatkan bantuan dari jaringan teroris yang berada di Filipina Selatan.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − seven =

Trending

Ke Atas