Life Style

Masih Punya Stok Obat Sirop di Rumah? Ini Saran Kemenkes

Masih Punya Stok Obat Sirop di Rumah? Ini Saran Kemenkes


Kemenkes telah melarang penjualan dan persepan semua obat sirop.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Masih punya stok obat sirop di rumah? Walaupun anak yang sempat mengonsumsinya baik-baik saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat memilih langkah yang lebih aman terhadap obat yang tersisa.

“Sekarang tunda dulu penggunaan obat dalam bentuk cairan atau sirop, stok yang ada di rumah dibuang saja biar aman” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Repubika.co.id, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA :  Cara Memenuhi Kebutuhan Nutrisi Anak di Masa Pandemi


Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirop atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat parasetamol sirop saja.

sumber : Antara



BACA JUGA :  Apa yang Membuat Janin Terlindung dari Covid-19 yang Diderita Sang Ibu?



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 − 3 =

Trending

Ke Atas