Politik

Megawati Usul Parpol Peserta Pemilu 2024 Tetap Gunakan Nomor Urut di Pemilu 2019

Megawati Usul Parpol Peserta Pemilu 2024 Tetap Gunakan Nomor Urut di Pemilu 2019


Megawati menilai KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu.

TERDEPAN.id,JAKARTA — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan dirinya pernah mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar nomor partai politik peserta pemilu di pemilu lalu, tak diubah untuk pemilu 2024 dan berikutnya.


Megawati mengatakan hal itu ia sampaikan kepada komisioner KPU saat berjalan bersalam dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden di pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB.


“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” kata Megawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).

BACA JUGA :  FX Hadi Rudyatmo Minta Simpatisan PDIP di Solo Kondusif


“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” imbuhnya.


Megawati menilai KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. PDIP misalnya yang pada pemilu lalu mendapat nomor 3, diusulkan tetap memakai nomor 3. Sedangkan partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu sebelumnya.

BACA JUGA :  Moeldoko Imbau Para Suami Ikut Peduli Kondisi Stunting Anak


“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomor itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti,” ucapnya.


Megawati menuturkan usulan tersebut dinilai dapat membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.


“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” katanya. 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 20 =

Trending

Ke Atas