Politik

Muhammadiyah: Masih Ada yang Bermanuver Perpanjang Jabatan Presiden

Muhammadiyah: Masih Ada yang Bermanuver Perpanjang Jabatan Presiden


Wacana untuk menunda pemilu juga tidak memiliki dalih yang kuat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai masih ada pihak-pihak yang berupaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Muhammadiyah tegas menolak wacana yang melanggar konstitusi tersebut.

“Sekarang ini kami menangkap ada pihak-pihak tertentu yang masih berwacana, bahkan tidak sekedar berwacana, tapi juga bermanuver untuk ada kemungkinan masa jabatan presiden diperpanjang dan pemilu ditunda,” kata Mu’ti kepada wartawan usai menerima kunjungan pimpinan KPU RI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA :  Isu 'Amplop Kiai' yang Jungkalkan Suharso Monoarfa

Mu’ti tidak menyebutkan secara gamblang siapa pihak-pihak yang masih bermanuver itu. Menurutnya publik pasti tahu siapa pihak yang dimaksud dengan cara melihat pemberitaan di media massa.

Berdasarkan catatan Republika, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus muncul sepanjang tahun 2022. Isu itu awalnya dilontarkan pada awal 2022 oleh sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi.

 

Isu tersebut lantas timbul tenggelam seiring berjalannya waktu dan derasnya kritikan publik. Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo kembali menyinggung isu tersebut pada awal Desember lalu. Pada akhir Desember, giliran sejumlah partai yang gagal lolos pemilu yang menyuarakan penundaan pemilu.

BACA JUGA :  Kominfo laksanakan WFH, layanan tetap berjalan

Menurut Mu’ti, berbagai dalih penundaan pemilu yang dilontarkan para pihak-pihak yang bermanuver itu jelas tidak punya landasan kuat. Dalih tidak boleh ada kerumunan karena sedang pandemi Covid-19, misalnya, jelas sudah tak relevan lagi karena Pilkada 2020 justru digelar saat penularan sedang tinggi. Apalagi, kini kebijakan PPKM sudah dihentikan.

“Jadi, sebenarnya berbagai argumen yang dipakai oleh kelompok-kelompok ingin menunda pemilu itu adalah argumen yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi, tapi mengorbankan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =

Trending

Ke Atas