Ekonomi

Mulai Besok, Peternak Sepakat Naikkan Harga Ayam

Mulai Besok, Peternak Sepakat Naikkan Harga Ayam


Peternak sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup sebesar Rp 1.000 per kilogram.

TERDEPAN.id, BOGOR — Para peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) dan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup mulai Rabu (3/2). Kenaikan itu disepakati demi menghindari potensi kerugian peternak yang telah dialami dalam dua tahun terakhir.


Peternak sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) mulai Rabu (3/2) dan selanjutnya dinaikkan Rp 5.00 per kg untuk hari-hari berikutnya. Kenaikan harga secara bertahap terus dilakukan hingga harga menyentuh Rp 19.000 per kg sesuai dengan biaya produksi.


Ketua Umum Pinsar, Singgih Januratmoko, mengatakan, setelah harga menyentuh level Rp 19.000 per kg, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menjaga stabilisasi harga ayam.

BACA JUGA :  Kementan Tambah Pasokan Daging Sapi ke Pasar Mitra Tani


“Tiap hari naik Rp 500 per kg dan kita arahkan Rp 19 ribu per kg setelah itu baru kita atur lagi semuanya,” kata Singgih dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Bogor, Selasa (2/2).


Ia mengatakan, peran pemerintah juga dibutuhkan dalam menjaga kondisi permintaan dan penawaran perunggasan. Pengawasan harus terus dilakukan hingga situasi normal sehingga harga yang terbentuk juga sesuai dengan harapan para peternak.


Pihaknya juga memahami, situasi perekonomian yang melemah saat ini turut mempengaruhi terhadap rendahnya permintaan daging ayam. Oleh karena itu, upaya perbaikan harga unggas harus dilakukan secara bertahap.


“Tetap kita harapkan supply dan demand diatur terus sampai kondisi membaik dan ekonomi pulih,” ujarnya.


Seperti diketahui, per Selasa (2/2) harga ayam untuk bobot 1,6 kg-1,8 kg dihargai sekitar Rp 17 ribu per kg di Pulau Jawa. Mulai besok, harga dinaikkan Rp 1.000 per kg menjadi Rp 18 ribu per kg dan berlaku untuk di seluruh wilayah Jawa. Selanjutnya, pada Kamis (4/2), harga dinaikkan bertahap sebesar Rp 500 per kg setiap harinya. Adapun untuk bobot lain juga dinaikkan dengan besaran yang sama.

BACA JUGA :  BNI-ITB Gelar Virtual Ultra Marathon 2020


Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menuturkan, pembentukan harga merupakan suatu proses bisnis. Oleh karena itu, semua pihak seharusnya tidak hanya fokus pada harga yang ada, namun juga memperhatikan proses pembentukan harga.


Ia menilai, langkah pemerintah dalam memangkas produksi ayam lewat yang dimiliki para perusahaan pembibitan unggas sudah tepat. Karena itu, setiap perkembangan dari implementasi kebijakan harus diawasi bersama. “Semua harus konsisten karena bisnis adalah kalkulasi,” katanya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 9 =

Trending

Ke Atas