Politik

Nyoman Terpilih Sebagai Anggota BPK 2021-2026

Nyoman Terpilih Sebagai Anggota BPK 2021-2026


Nyoman sebelumnya ditolak karena dinilai melanggar UU tentang BPK.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi XI DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (9/9), malam. Setelah melalui proses voting akhirnya DPR menyepakati Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK.

“Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana,” kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).

BACA JUGA :  Fajdroel: IKN simbol Transformasi Progresif

Berdasarkan hasil voting, Nyoman diketahui memperoleh 44 suara, sementara Dadang Suwarna memperoleh 12 suara. Sehingga total ada 56 suara yang diberikan. “Dan ini akan kita proses melalui mekanisme yang tertuang dalam tatib,” ujarnya.

Nama Nyoman sebelumnya menjadi sorotan publik. Nyoman dinilai melanggar UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Namun, DPR tetap meloloskan Nyoman.

BACA JUGA :  Prokes yang jelas di Olimpiade jadi pembelajaran untuk PON Papua

Uji kelayakan dan calon anggota BPK selama dua hari, dimulai sejak 8 September dan berakhir pada Kamis (9/9) malam. Sebanyak 15 calon anggota mengikuti uji kelayakan calon anggota BPK untuk masa jabatan periode 2021-2026.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 1 =

Trending

Ke Atas