Hukum

Operasi Pengejaran MIT Poso Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Operasi Pengejaran MIT Poso Diperpanjang Hingga Akhir Tahun


Ribuan anggota Satgas Madago Raya masih mengejar empat orang sisa DPO.

TERDEPAN.id, PALU — Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Operasi Madago Raya itu telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021.


“Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan,” kata Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Didik Supranoto, Jumat (1/10).


Menurut Didik, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Dalam operasi ini, tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.

BACA JUGA :  Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Hukuman Aspri Imam Nahrawi


“Sedangkan personel yang terlibat di Madago Raya sekitar 1.500 personel,” kata dia.


Tim Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah tersebut. “Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan job-nya,” kata dia.


Tim Kejar melakukan pengejaran dan kemudian Tim Sekat melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun, dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan. Kemudian, tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme.

BACA JUGA :  Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai


Hingga kini masih ada empat orang sisa DPO MIT Poso pascatewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata. TNI/Polri menyerukan kepada empat DPO segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − eight =

Trending

Ke Atas