Hukum

OTT Bupati Banggai Laut, Empat Orang Reaktif Covid-19

OTT Bupati Banggai Laut, Empat Orang Reaktif Covid-19


OTT Bupati Banggai Laut digelar KPK pada Kamis (3/12).

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bahwa Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dipastikan rekatif Cvid-19. Dia mengungkapkan, selain Wenny ada tiga orang lainnya yang juga ditemukan reaktif terpapar virus Corona jenis baru tersebut.

“Benar. Ada tiga orang (tersangka reaktif),” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (4/12).

Nurul Ghufron mengatakan, mereka yang ditemukan reaktif itu segera dilakukan langkah medis. Dia melanjutkan, KPK menempatkan mereka yang didapati rekatif SARS-CoV-2 segera ditempatkan ke dalam ruang isolasi dengan mendapatkan pengawasan.

BACA JUGA :  Bareskrim: Kasus Rocky Gerung Bukan Terkait Penghinaan Terhadap Presiden

Seperti diketahui, Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12) lalu pukul 13.00 WIB. Dia diamankan bersama 15 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Selain Benny ada dua tersangka dan satu orang lainnya yang didapati reaktif Covid-19.

Ghufron memastikan bahwa pemeriksaan terkait kasus tersebut akan terus berjalan. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka yang reaktif akan dilakukan saat mereka dinyatakan negatif dari infeksi virus Covd-19.

BACA JUGA :  Polemik dengan Komite Warga, Sentul City Klaim Sudah Taat Hukum

“Pemeriksaan menunggu mereka negatif,”kata Ghufron lagi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan Wenny Bukamo berkenaan dengan tindak pidana korupsi suap yang diduga diterima oleh bupati Banggai Laut tersebut. Dia mengatakan, dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati Banggai Laut





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 1 =

Trending

Ke Atas