Dunia

Pembicaraan nuklir buntu, Iran jatuhkan sanksi pada 15 pejabat AS

Pembicaraan nuklir buntu, Iran jatuhkan sanksi pada 15 pejabat AS



Teheran (ANTARA) – Iran pada Sabtu (9/4) mengatakan telah menjatuhkan sanksi terhadap 15 orang lagi pejabat Amerika Serikat, saat perundingan berbulan-bulan dalam rangka untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 mengalami kebuntuan.

Di antara kelima belas pejabat itu adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat George Casey serta mantan pengacara presiden Donald Trump, Rudy Giuliani.

Hampir semua pejabat yang masuk dalam daftar sanksi itu bertugas pada masa pemerintahan Trump, yang menjatuhkan sanksi pada sejumlah pejabat, politisi, dan perusahaan Iran.

Tidak hanya itu, pemerintahan Trump juga menarik AS dari perjanjian nuklir antara Iran dan negara-negara kuat dunia.

BACA JUGA :  PWNU Jatim: Pengangkatan TNI-Polri Aktif Cederai Cita-Cita Reformasi

Baca juga: Utusan AS untuk Iran tak yakin kesepakatan nuklir segera terlaksana

Melalui pernyataan yang dikutip media massa, kementerian luar negeri Iran menuding para pejabat AS itu mendukung “kelompok-kelompok teroris dan terorisme terhadap Iran serta tindakan represif Israel terhadap rakyat Palestina”.

Perundingan tidak langsung antara Iran dan AS di Wina, Austria, yang sudah berlangsung selama sebelas bulan, mengalami kebuntuan.

Kedua pihak mengatakan keputusan politik harus diambil oleh Teheran dan Washington guna menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa.

BACA JUGA :  Menyingkap rahasia "Desa Rambut Panjang" di Guangxi, China

Pada Januari, Iran juga memberlakukan sanksi pada 51 warga AS, sebagian besar dari kalangan militer negara itu, atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada 2020 melalui serangan pesawat nirawak di Irak.

Tahun lalu, Teheran mengeluarkan sanksi terhadap Trump dan beberapa pejabat tinggi AS.

Sumber: Reuters

Baca juga: Iran: Pembicaraan nuklir di Wina mandek karena AS

Baca juga: Iran: AS langgar resolusi PBB untuk pakta nuklir

Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2022



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 10 =

Trending

Ke Atas