Ekonomi

Pemerintah Kembangkan Ekosistem Pengolahan Porang

Pemerintah Kembangkan Ekosistem Pengolahan Porang


Kemenperin ikut membantu dari sisi sertifikasi keamanan pangan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang. Kemenperin menggandeng perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang agar porang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.

Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, Kemenperin melakukan peningkatan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu keripik (chip) dan tepung porang melalui sertifikasi pangan.

BACA JUGA :  Apple luncurkan headphone besar AirPods Max

Saat ini, Kemenperin bersama Kementerian Pertanian tengah menjalankan proyek percontohan di Madiun, Jawa Timur. Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan dalam proyek tersebut.

“Ini agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah,” ujar Reni melalui siaran pers Kemenperin pada Ahad (22/8).

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan tidak hanya mempersiapkan pangan dasar dan pangan utama tapi loncatan melalui inovasi dalam sektor pertanian utamanya di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Laba Subholding Pertamina 205 Juta Dolar AS, Erick Thohir: Luar Biasa!

“Ada dua pilihan dari presiden untuk didorong maksimal yaitu lain  porang dan sarang burung walet,” ujar dia.

Untuk menjamin kesinambungan pasar porang baik di dalam maupun luar negeri, tata kelola porang mulai hulu hingga hilir harus ditangani dalam wadah ekosistem yang baik dalam skala ekonomi. Sebagai komoditas komersial bernilai tinggi, proses budidaya porang dan membangun industri terus di dorong.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + 20 =

Trending

Ke Atas