Ekonomi

Pemerintah Siapkan Subsidi Ongkir untuk Belanja Produk Ekraf

Pemerintah Siapkan Subsidi Ongkir untuk Belanja Produk Ekraf


Rencana insentif bary dibicarakan di tingkat menteri.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif berupa subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk membantu UMKM serta masyarakat dalam berbelanja produk-produk ekonomi kreatif lokal. Sandaiaga mengatakan, rencana tersebut baru dikoordinasikan bersama menteri perindustrian, menteri perdagangan, dan menko maritim dan investasi.


“Bagaimana pemerintah hadir untuk menanggung biaya ongkos kirim di beberapa daerah karena harga produk ekraf lebih murah dari ongkirnya,” kata Sandiaga dalam press briefing, Senin (5/4).

BACA JUGA :  Mentan: Stok Beras Sampai Akhir Tahun 2020 Aman Terkendali


Sandiaga mengatakan, subsidi itu dinilai bisa meringankan para beban para UMKM maupun konsumen yang ingin mengirim parsel dari produk ekraf lokal kepada keluarga di kampung halaman karena tak bisa melakukan perjalanan mudik.


Seperti diketahui, pemerintah kembali melarang mudik dan bepergian pada tahun ini mulai tanggal 6-17 Mei 2021. “Harapan saya ini bisa final sebelum lebaran. Walaupun tidak bisa menggantikan (mudik) mungkin parcel-parcel produk ekraf yang kita kirim bisa menjadi bentuk rasa cinta dan rindu keluarga kita,” kata dia.

BACA JUGA :  Investor Indonesia Cenderung Berinvestasi di Pasar Global


Menurut Sandiaga, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai BUMN yang bergerak di bidang bisnis ekspedisi. Ia mengatakan, kebijakan tersebut tentunya perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan yang matang.


Adapun, salah satu latar belakang munculnya rencana kebijakan itu karena pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada momen lebaran tahun ini. Itu berarti menjadi yang kedua kalinya setelah mudik lebaran juga dilarang pada tahun lalu.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 4 =

Trending

Ke Atas