Hukum

Pengamat: Tiap 1 Jam Ada 3 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan

Pengamat: Tiap 1 Jam Ada 3 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan


Tempat wisata diimbau sediakan tempat istirahat untuk pengemudi bus wisata.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengkritisi masalah keselamatan transportasi darat di Indonesia yang masih rendah. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1 hingga 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Indonesia.


“Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75 persen). Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11).


“Ini menunjukkan pentingnya keseriusan pemerintah untuk membenahi masalah keselamatan transportasi darat di Indonesia,” sambung Djoko.


Saat ini kata Djoko, yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil dan tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se Indonesia.

BACA JUGA :  Pimpinan KPK Dapat Karangan Bunga, Firli Bahuri: Pengirimnya Toko Bunga


Sedangkan sektor transportasi lain seperti perkeretaapian, perairan dan udar, masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya.


“Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru,” ujar dia.


Ditambah lagi sektor pariwisata pun mulai menggeliat. Setiap detinasi wisata dan penginapan diwajibkan untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata tetapi masih banyak tempat wisata belum menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata, karena tidak ada kewajiban.


“Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membuat peraturan yang mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata,” kata Djoko.

BACA JUGA :  Polri Pastikan Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan


Djoko menambahkan, jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menurunkan angka kecelakaan lalu lintas seperti di Korea Selatan yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 60 persen dalam kurun 20 tahun terakhir, maka pemerintah perlu menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) yang langsung dibawah oleh Presiden.


Dalam sudut pandangnya, pemerintah hingga kini belum berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas kecuali saat musim mudik lebaran. Karena saat itu dilakukan operasi khusus seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan yang lainnya. 


“Jangan kompromi apalagi pungli terhadap keselamatan. Kemenhub harus menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam indikator kinerja utama (IKU),” kata dia.


“Keberhasilan Kementerian Perhubungan tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun, namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan penggguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam berpergian,” tutupnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + twelve =

Trending

Ke Atas