Ekonomi

Penghimpunan Zakat BCA Syariah Capai Rp 1,6 Miliar

Penghimpunan Zakat BCA Syariah Capai Rp 1,6 Miliar


BCA Syariah memanfaatkan mobile banking untuk memudahkan penyaluran zakat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktur BCA Syariah Pranata Nazamuddin mengatakan penghimpunan zakat BCA Syariah terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun ini, menurut dia, penghimpunan zakat BCA Syariah sampai Maret 2021 sudah mencapai Rp 1,6 miliar.


“Penghimpunan zakat BCA Syariah sampai dengan Maret 2021 mencapai Rp 1,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 30,95 persen secara tahunan. Tren ini diharapkan terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai zakat dan kemudahan bertransaksi di era digital,” ujar Pranata dalam siaran pers yang diterima TERDEPAN.id, Kamis (29/4).

BACA JUGA :  China punya kereta kargo tercepat di dunia


Dia menjelaskan, BCA Syariah saat ini telah memiliki mobile banking BCA Syariah Mobile dan internet banking Klik BCA Syariah. Di kedua fasilitas e-banking tersebut, menurut dia, BCA Syariah sudah menyediakan rekening lembaga zakat di daftar transfer, sehingga nasabah lebih mudah untuk melakukan trasfer zakat, infak, dan sedekahnya.


Untuk menambah kemudahan berzakat, menurut dia, produk dana BCA Syariah seperti Tabungan dan Deposito juga telah menyediakan fitur autodebet zakat.


“Jadi nasabah yang ingin berbagi dari imbal hasil yang diperoleh dari simpanannya di BCA Syariah bisa otomatis didebet sebesar 2,5 persen dari imbal hasil (bonus maupun bagi hasil) yang diterima. Dengan fitur auto debet nasabah tidak perlu khawatir untuk lupa berzakat melalui BCA Syariah,” kata Pranata dalam acara bincang virtual bertema “Zakat untuk Pemberdayaan Umat” yang digelar Baznas dan BCA Syariah.

BACA JUGA :  Pemprov Papua Temukan Penjualan Minyak Goreng Melebihi HET


Dia menambahkan, BCA Syariah turut menjalankan fungsi sosialnya dalam menghimpun dan menyalurkan dana sosial umat baik zakat, infak, maupun sedekah. Dalam penyalurannya, menurut dia, pihaknya selalu berupaya menjaga amanah nasabah yang menitipkan zakatnya dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terpercaya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =

Trending

Ke Atas