Politik

PKS dan PAN Belum Sepakat Terkait Kursi Kosong Wakil Wali Kota Padang

PKS dan PAN Belum Sepakat Terkait Kursi Kosong Wakil Wali Kota Padang


PKS disebut belum mengusulkan nama calon dari kader mereka.

TERDEPAN.id, PADANG — Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum menyepakati untuk mengisi kursi kosong Wakil Wali Kota Padang sejak Hendri Septa diangkat sebagai Wali Kota Padang pada7 April 2021. Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada 2024 nanti dan harapannya sejak awal agar posisi wakil wali kota ini segera ditempati.


Mahyeldi mengaku telah menyurati Wali Kota Padang agar posisi wakilnya segera diisi. Dirinya merasakan langsung pernah menjadi wakil wali kota, wali kota, dan saat ini gubernur dan memang tidak akan bisa sendirian menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA :  Moeldoko Tegaskan Negara Hadir Lindungi HAM


“Kita tidak mungkin membangun daerah ini sendiri, betapa banyak kegiatan warga yang harus dipenuhi sedangkan OPD juga terbatas. Maka kepala daerah itu terdiri dari wali kota atau bupati serta wakil wali kota atau wakil bupati,” kata dia di Padang, Rabu (7/7/2022).


Menurut dia, dalam membangun daerah dan masyarakat ini harus bersama dan tidak mungkin hanya ada satu partai saja. Mereka harus bekerja sama membangun bangsa untuk memakmurkan masyarakat.


“Ini semata-mata harus dalam rangka pembangunan dan pelayanan masyarakat agar lebih optimal,” kata dia.


Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), Indra Dt Rajo Lelo menegaskan, pihaknya hanya berusaha mengikuti prosedur yang ada, yakni yang berhak mengisi kursi wakil wali kota adalah PKS dan PAN. Nantinya, nama yang disodorkan akan dipilih oleh DPRD Padang.

BACA JUGA :  Cegah Omicron, DPR Minta Pemda Perkuat Pengawasan Masyarakat


“Bisa saja usulan PAN yang diterima dan bisa juga usulan PKS yang diterima. Semua tergantung di DPRD Padang, kenapa ini jadi dipersulit,” kata dia.


Ia mengatakan, DPP PAN sudah menunjuk Ekos Akbar. Namun hingga hari ini, PKS belum memasukkan usulan nama. “Saya lihat PKS belum mengajukan, nama baru dari PAN saja,” kata dia.


Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang berawal dari terpilihnya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar pada Pilkada Gubernur 2020. Setelah Mahyeldi dilantik sebagai Gubernur Sumbar, kursi Wali Kota secara otomatis diisi oleh Wawako Hendri Septa yang berasal dari PAN.


 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 − one =

Trending

Ke Atas