Hukum

Polda Lampung Mutasi Kasat Lantas Tertangkap Selingkuh

Polda Lampung Mutasi Kasat Lantas Tertangkap Selingkuh


Saat digerebek warga, AKP ZA sempat bersembunyi di plafon rumah istri rekannya.

TERDEPAN.id, BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung telah melakukan mutasi Kasat Lantas Polres Waykanan AKP ZA yang tertangkap tangan warga selingkuh dengan istri rekan seprofesinya. AKP ZA sendiri sudah resmi dicopot dari jabatannya.


“Sudah dimutasi, sekarang oknum tersebut masih diperiksa Bidpropam Polda Lampung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Senin (27/6/2022).


Pandra memastikan jabatan AKP ZA sudah dicopot dan dimutasi ke bidang tugas lain berdasarkan Telegram Rahasia kapolda Lampung, sudah ada pejabat yang baru menggantikan AKP ZA tersebut. Dimutasi ke bidang tugas mana, Pandra belum bisa menyebutkan hal tersebut.

BACA JUGA :  Pakar: Ada Ketidakadilan yang Dipertontonkan MK


Menurut dia, pencopotan dan mutasi setiap personel polri yang melakukan pelanggaran kode etik profesi menjadi pembelajaran semua korps. 


Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, kata Pandra, komitmen terhadap tugas dan peran polri di masyarakat sebagai pelindung,  pengayom, dan pelayan masyarakat. “Polri harus menjadi contoh di masyarakat,” katanya.


AKP ZA digerebek puluhan warga saat berada berduaan dalam rumah istri perwira rekan seprofesinya sendiri yang berpangkat AKP di Negeri Baru, Waykanan, pada Kamis (23/6/2022). Saat digerebek warga, AKP ZA sempat bersembunyi di plafon rumah istri rekannya.


Video penggerebekan anggota polisi berduaan dengan istri perwira sesama anggota polisi tersebut sempat beredar di media sosial. Kejadian ini mengundang komentar masyarakat dan netizen, dikarenakan pelaku anggota polisi berpangkat perwira, bersama istri rekan sesama anggota polisi juga berpangkat perwira.

BACA JUGA :  'Penanganan Terorisme Dalam Negeri Tanggung Jawab Polri'


Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna telah membenarkan anak buahnya AKP ZA dalam kasus tersebut. Dia meminta maaf kepada masyarakat dan menyatakan kasusnya sudah ditangani Bidpropam Polda Lampung. Saat ini, kata dia, sudah ditunjuk Pelaksana Harian Kasat Lantas sementara.


Atas kejadian ini, Kapolres secara pribadi dan institusi memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik Polres Waykanan. 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty + 16 =

Trending

Ke Atas