Hukum

Polda Sumsel Imbau Polisi Pelaku Penembakan dan Penusukan Debt Collector Menyerahkan Diri

Polda Sumsel Imbau Polisi Pelaku Penembakan dan Penusukan Debt Collector Menyerahkan Diri


TERDEPAN.id, PALEMBANG — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangani kasus penembakan dan penusukan dua orang debt collector (penagih utang) yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers di Palembang, Ahad (25/3/2024), mengatakan bahwa tindakan penganiayaan oleh oknum Aiptu (FN) menggunakan senjata api softgun dan senjata tajam tersebut membuat heboh publik.

BACA JUGA :  Teknologi Pengaruhi Modus Penggalangan Dana Teroris

“Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut,” ujar Sunarto.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya. Kronologi kejadian tersangka ketika bertemu dengan debt collector di parkiran salah satu mal itu terjadi penembakan dan penganiayaan pada Sabtu 23 Maret 2023. 

BACA JUGA :  KY Ogah Ungkap Identitas Pimpinan MA Diduga Ditraktir Pengacara

“Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang,” terangnya.

 

 

sumber : Antara






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + fifteen =

Trending

Ke Atas