Hukum

Polisi Kejar Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Polisi Kejar Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel


Terdapat lima akun yang dilaporkan, tapi tiga di antaranya sudah ditutup. 

TERDEPAN.id,  JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya masih berupaya mengungkap pemilik akun yang menyebarkan video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia. Kendati sebagian akun penyebar itu sudah ditutup, pihaknya memastikan pemilik akun bakal tetap terungkap nantinya.


Yusri menjelaskan, terdapat lima akun yang dilaporkan oleh seorang berinisial FD. Tiga di antaranya sudah ditutup. Dua akun masih aktif. Kendati demikian, pihaknya sudah menyelidiki kelima akun tersebut.

BACA JUGA :  Cerita Pimpinan KPK Dapat Chat dari Peserta Lelang Proyek


“Mudah-mudahan secepatnya kami mengetahui siapa pemilik dua akun tersebut. Sedangkan tiga akun yang ditutup itu tidak hilang. Saya tegaskan, jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapanpun,” kata Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (11/11).


Yusri pun mengingatkan agar masyarakat menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mengunggah konten yang bisa tersangkut kasus hukum karena jejak digital tak bisa dihapus.


“Mau HP-nya dibanting atau dirusak, jejak digital tidak pernah hilang. Ini pembelajaran bagi masyarakat,” kata Yusri menegaskan.


Terkait penyelidikan kasus ini, lanjut dia, kini sudah memasuki tahap gelar perkara awal. Sebelumnya, pihaknya sudah periksa dua saksi yang diajukan pelapor. Terdapat pula satu saksi ahli yang dimintai pendapatnya.

BACA JUGA :  Ade Armando Soal Pengeroyokan: Celana Saya Ditarik dan Dipukuli


“Sekarang sudah lengkap, bisa diangkat dari penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara. Sore ini mudah-mudahan ada hasil gelar perkara,” kata Yusri.


Yusri menambahkan, para penyebar video tersebut dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Sedangkan pengunggah awal juga bisa dikenakan Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − six =

Trending

Ke Atas