Hukum

Polisi Kerahkan 1.660 Personel Kawal Sidang Kasasi HRS di MA

Polisi Kerahkan 1.660 Personel Kawal Sidang Kasasi HRS di MA


Sidang kasasi diajukan JPU terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) mengerahkan sekitar 1.660 personel untuk mengamankan sidang kasasi dengan terdakwa Habb Rizieq Shihab (HRS) di Mahkamah Agung (MA). Kepala Subbagian Humas Polrestro Jakpus, AKP Sam Suharto mengatakan, personel tersebut bertugas di kawasan Monas, untuk mengantisipasi kerumunan massa.


“Kami akan melakukan pengamanan dengan humanis,” kata Sam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/10). Kasatlantas Polrestro Jakpus, Kompol Purwata mengatakan, pengamanan akan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi di lapangan.

BACA JUGA :  Komnas HAM Ingin Hidupkan Kembali Pengadilan HAM


Selain mengamankan sidang kasasi HRS, sambung dia, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengawal aksi damai peternak dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat universitas di Lapangan IRTI Monas serta kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.


“Sementara memang di (Jakarta) Pusat belum boleh mengadakan aksi karena masih ada PPKM Level 3. Pengawalan tentatif sesuai kebutuhan nanti didorong dari wilayah jika dibutuhkan,” tutur Purwata.

BACA JUGA :  Kumham DKI Buka Layanan Terpadu di Lippo Mal Kemang


Adapun sidang tingkat kasasi terhadap mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) terebut terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Dilansir dari laman MA, tercantum perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan jaksa penuntut umum (JPU) selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Moh. Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dengan susunan hakim P1, Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H Suhadi.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × one =

Trending

Ke Atas