Hukum

Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Malang

Polisi Selidiki Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Malang


TERDEPAN.id, MALANG — Kepolisian Resor Malang menyelidiki kasus dugaan perampokan dan pembunuhan di sebuah rumah di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Gandha Sayah Hidayat saat dikonfirmasi di Malang, Sabtu (23/3/2024), mengatakan saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa belasan saksi dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/3) malam itu.

“Kami masih melakukan penyidikan secara intensif. Kami mendalami segala kemungkinan yang ada, total ada 12 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” kata Gandha.

Dalam peristiwa perampokan yang disertai pembunuhan itu, korban meninggal dunia bernama Sri Agus Iswanto (60) akibat luka tusuk benda tajam. Korban lainnya bernama Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka di bagian wajah.

BACA JUGA :  Jaksa Minta Satu Saksi Sidang Mario Dandy Dipanggil Paksa, Ini Respons Hakim

 

Gandha menjelaskan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, di antaranya adalah pihak keluarga, tetangga sekitar rumah dan beberapa orang yang ada kaitan dengan peristiwa itu.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti yang disita polisi, antara lain pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet, dan baju milik korban. Saat ini, polisi juga masih mendalami apakah peristiwa itu dilatarbelakangi perampokan.

“Intinya yang hilang baru satu unit telepon genggam. Barang lain masih ada di tempat, seperti yang disampaikan salah satu korban. Korban luka kondisinya berangsur membaik,” katanya.

Ia menambahkan petugas juga masih melakukan pendalaman mengenai jumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami masih melakukan pendalaman, kalau olah TKP, kita lakukan lebih detil, supaya cermat dan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Reza Indragiri Sebut Kasus AKBP Brotoseno Bentuk Wall of Silence di Polri

Peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pakis itu terjadi pada Jumat (22/3) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Salah satu tetangga korban, pada pukul 19.30 WIB mendengar ada teriakan dari korban.

Bersama sejumlah orang, tetangga tersebut kemudian mengecek kondisi rumah korban dan menemukan salah satu korban meninggal dunia. Warga kemudian menghubungi kantor polisi setempat dan melaporkan kejadian itu.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 1 =

Trending

Ke Atas