Hukum

Polisi Sita Barang Milik Almarhum Santri Gontor di Palembang

Polisi Sita Barang Milik Almarhum Santri Gontor di Palembang


Barang yang disita polisi berupa beberapa baju dan celana yang dipakai korban

TERDEPAN.id, PALEMBANG – Penyidik Kepolisian Resor Ponorogo menyita beberapa barang milik almarhum AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022). Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo AKP Nikolas mengatakan barang yang disita tersebut berupa beberapa baju dan celana yang dipakai saat korban AM berkegiatan di Gontor.


“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM,” kata Nikolas, Kamis (8/9/2022).


Menurut dia, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berada di Palembang sejak Rabu (7/9/2022) hingga beberapa hari ke depan. Selama berada di Palembang, penyidik menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang Kamis siang sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

BACA JUGA :  Bungkam Soal Kasus Adu Tembak Polisi, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri


“Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban pada Rabu kemarin untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo,” tutur dia.


Sebelumnya Nikolas menyebut dalam proses penyelidikan tersebut polisi sudah memeriksa 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan staf pengajar Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, serta dua santri rekan almarhum AM.

BACA JUGA :  Rektor UNS Minta Maaf Terkait Kematian Gilang Endi


“Juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor,” ujarnya.


Menurut Nikolas tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan kembali bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung. Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini, diketahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).


Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu. “Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo,” tegas Nikolas.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 11 =

Trending

Ke Atas