Hukum

Polisi Tembak Mati Tersangka Perampokan

Polisi Tembak Mati Tersangka Perampokan


Polisi mengeklaim pelaku melawan saat penangkapan.

TERDEPAN.id, MEDAN — Polisi menembak mati seorang lelaki IGL (43 tahun), terduga perampokan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial M (42) di Kota Medan, Sumatera Utara. Perampokan pada Rabu (1/12) tersebut berujung kematian korban.


Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengeklaim, pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. “Petugas sempat membawa pelaku ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” kata dia, Kamis (2/12).

BACA JUGA :  'Tolong Bantu Kami...' | TERDEPAN.id


Riko mengatakan, motif perampokan IGL dilatarbelakangi masalah ekonomi. Peristiwa tersebut bermula saat IGL memesan layanan ojek online pada Rabu (1/12) dini hari, melalui aplikasi di handphone milik teman pelaku berinisial S.


Namun setelah sampai di lokasi, pelaku tidak mau membayar tarif ojek online dengan alasan tidak memiliki uang. Lalu terjadi percekcokan antara keduanya.

BACA JUGA :  Mangkirnya Para Saksi Kasus Helikopter AW-101


Pelaku kemudian memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia. “Pelaku lalu membawa mobil korban dan membuang jenazah korban di daerah Kecamatan Medan Johor,” kata dia.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × two =

Trending

Ke Atas