Hukum

Polisi Tetapkan S Tersangka Kasus Video Asusila di YIA

Polisi Tetapkan S Tersangka Kasus Video Asusila di YIA


Polisi menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka video asusila di YIA.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.


“Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara yang telah disiapkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Ahad Malam (5/12).

BACA JUGA :  TNI AD-US Army akan Gelar Latgab Terbesar


Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.”Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA,” ujar dia.


Yuliyanto mengatakan, pada saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12), S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.

BACA JUGA :  Kejagung Minta Publik tak Spekulasi Soal Kebakaran


“Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung,” kata dia.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 4 =

Trending

Ke Atas