Dunia

Prancis desak AS batalkan sanksi terhadap pegawai ICC

Prancis desak AS batalkan sanksi terhadap pegawai ICC


Paris (ANTARA) – Prancis, Jumat (12/6), menyebut keputusan Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi terhadap pegawai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merupakan serangan negara-negara pihak Statuta Roma dan mendesak AS membatalkan langkah tersebut.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian melalui pernyataan mengatakan bahwa keputusan AS itu berisiko mempertanyakan independensi sistem peradilan.

BACA JUGA :  Oppo Reno7 Pro edisi League of Legends dirilis

Sebelumnya pada Kamis (11/6) Presiden Donald Trump memberlakukan sanksi ekonomi dan perjalanan AS terhadap sejumlah pegawai ICC, yang dianggap AS terlibat dalam penyelidikan soal kemungkinan pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Gerilyawan Taliban akan ditukar dengan tawanan Amerika, Australia

​​​​​​​Baca juga: Suu Kyi dijadwalkan pimpin pembelaan soal pemusnahan suku di ICC

​​​​​​​
Baca juga: Presiden Filipina diadukan ke Mahkamah Pidana Internasional

BACA JUGA :  Kebijakan Biden diharapkan lebih konstruktif terhadap Muslim dan Islam

 

DPR Bahas RUU Atasi Pidana Internasional



Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2020



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + 17 =

Trending

Ke Atas