Dunia

Prancis tetapkan status waspada tinggi flu burung

Prancis tetapkan status waspada tinggi flu burung



Paris (ANTARA) – Pemerintah Prancis menetapkan status waspada tinggi flu burung di seluruh negeri saat virus menyebar ke seluruh Eropa, demikian kementerian pertanian pada Jumat.

Langkah itu akan memperpanjang keharusan pemeliharaan unggas di dalam ruangan, sebuah langkah yang sudah diterapkan di daerah tertentu sejak September.

“Sejak awal Agustus, 130 kasus atau klaster flu burung ditemukan pada hewan liar atau di peternakan di Eropa,” kata kementerian lewat pernyataan.

Pihaknya menambahkan bahwa tiga kasus teridentifikasi di kawanan burung belakang halaman di timur laut Prancis.

BACA JUGA :  Balas Inggris, Rusia tak perpanjang izin kerja jurnalis BBC

“Dengan demikian langkah pencegahan yang diperketat akan diterapkan untuk melindungi peternakan unggas”.

Namun, kewajiban pemeliharaan unggas di dalam ruangan akan disesuaikan, dengan memperhitungkan kegiatan produksi seperti metode beternak jelajah bebas, katanya.

Di tempat lain di Eropa, otoritas Belanda pekan lalu memerintahkan peternakan komersial agar mengurung semua ternak setelah kasus flu burung dilaporkan di sebuah peternakan.

Langkah yang diambil oleh otoritas Prancis tidak akan mengancam status bebas flu burung negara tersebut pada awal September pasca gelombang flu burung sebelumnya, kata kementerian.

BACA JUGA :  Legislator: Perppu Ciptaker Diterbitkan Seolah Indonesia Sedang Darurat

Prancis telah memusnahkan sekitar 3 juta burung pada musim dingin lalu di kawasan peternakan bebek di wilayah barat daya saat otoritas bergulat dengan penyebaran virus dari burung liar ke kawanan unggas.

Sumber: Reuters

Baca juga: Prancis naikkan status waspada flu burung

Baca juga: Prancis berencana musnahkan 600.000 unggas cegah flu burung

Baca juga: Prancis akan musnahkan 600.000 bebek untuk cegah flu unggas

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 − four =

Trending

Ke Atas