Ekonomi

RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal


Penguatan kerja sama mata uang lokal ini mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Selasa (2/8) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).


Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200 ribu dolar AS per transaksi. Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Sepanjang 2023, BRI Bukukan Laba Rp 60,4 Triliun


Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.


BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit. Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

BACA JUGA :  BPK Ungkap Rekening Pribadi untuk APBN tak Cuma di Kemenhan


Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:


Malaysia


Tambahan Bank ACCD:


1.    HSBC Bank Malaysia Berhad


2.    MUFG Bank Malaysia Berhad


Bank ACCD saat ini:


1.    CIMB Bank Berhad


2.    Hong Leong Bank Berhad


3.    Malayan Banking Berhad


4.   Public Bank Berhad


5.    RHB Bank Berhad  


Indonesia  


Tambahan Bank ACCD:


1.    PT Bank HSBC Indonesia


2.   MUFG Bank Ltd, Jakarta branch


Bank ACCD saat in:


3.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk


4.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk


5.    PT Bank Central Asia Tbk


6.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk


7.    PT Bank CIMB Niaga Tbk


8.    PT Bank Maybank Indonesia Tbk


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 8 =

Trending

Ke Atas