Hukum

Sakit Gigi Hingga Sakit Kepala Alasan Teddy Minahasa Batal Diperiksa

Sakit Gigi Hingga Sakit Kepala Alasan Teddy Minahasa Batal Diperiksa


Sebelum ditetapkan tersangka Teddy Minahasa jalani operasi gigi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengungkap kliennya menderita sakit gigi hingga membuat kepalanya sakit. Akibatnya Teddy batal menjalani pemeriksaan pada Senin (17/10/2022) kemarin.

“Teddy Minahasa semestinya kemarin diperiksa lanjutan. Tapi karena kondisi kesehatannya, dalam hal ini masalah gigi yang sebelum dia dipatsuskan itu dia memang habis operasi,” ujar Henry di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Menurut Henry, Teddy awalnya diperiksa kesehatannya oleh dokter di Propam Polri dan dirujuk RS Polri. Henry tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan terkini. Namun saat ini, Irjen Teddy Minahasa tengah menjalani pemeriksaan terkait pidana kasus dugaan peredaran gelap narkoba

BACA JUGA :  Dua Terduga Pelaku Pemerkosa Anak Modus Cekoki Miras di Pangandaran Ditangkap

“Kemarin dari dokter gigi, datang ke Propam, diproses ngecek, kemudian hasilnya rujukannya ke RS Polri. Nah, sehingga kemarin nggak jadi diperiksa,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri hari ini batal memeriksa tersangka kasus pengedaran gelap narkoba, Irjen Teddy. Batalnya pemeriksaan itu dikarenakan kesehatan yang bersangkutan sedang tidak baik.

“Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter maka pemeriksaannya diundur,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, kemarin.

BACA JUGA :  Cerita Polisi yang Bawa Dua Jenazah Laskar FPI

Semestinya, kata Nurul, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Divpropam dan Polda Metro Jaya. Tim dari Divpropam akan melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik. Sedangkan penyidik dari Polda Metro Jaya bakal memeriksa dugaan tindak pidana pengedaran gelap narkoba yang dilakukan Irjen Teddy.

“Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana,” ungkap Nurul.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + 11 =

Trending

Ke Atas