Politik

Sanksi Penggunaan PeduliLindungi Harus Jelas

Sanksi Penggunaan PeduliLindungi Harus Jelas


Jangan sampai sanksi pelanggaran PeduliLindungi sebatas ancaman.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi niat baik pemerintah memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku usaha dan pengelola ruang publik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun demikian menurutnya penerapan sanksi penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus jelas.

“Kalau menurut saya supaya ini efektif itu harus segera dirumuskan. Kalau sanksi administratif seperti apa kalau sanksi pidana, sanksi pidananya seperti apa,” kata Saleh kepada Republika, Kamis (23/12).

BACA JUGA :  Pesan Muhaimin pada Idulfitri dan Kenaikan Isa Al Masih

Saleh menuturkan penerapan sanksi aturan tersebut harus terukur. Jangan sampai aturan tersebut hanya ancaman namun pelaksanaannya tidak terlaksana.

“Apalagi pidana, pidana ini kan masukin orang ke penjara kan, nanti kalau banyak di penjara bagaimana? Kan belum tentu muat juga penjaranya bisa kelebihan kapasitas,” ujarnya.

Ketua Fraksi PAN itu menilai pemerintah juga perlu menjelaskan manfaat PeduliLindungi ke masyarakatnya. Ia memahami penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan pemerintah terkait PeduliLindungi sudah bagus. Namun ia menilai belum melihat secara luas manfaat dari PeduliLindungi ini untuk melindungi orang.

BACA JUGA :  Draf RUU Pemilu: Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Digelar

“Oleh karena itu tentu kita ingin ini diumumkan diperjelas ketika manfaatnya jelas masyarakat akan suka rela tanpa disuruh-suruh tanpa diancam-ancam sanksi administrasi dan pidana itu mau ikut saja,” tuturnya.

Terakhir, ia meminta agar aplikasi PeduliLindungi diupgrade. Sebab dirinya kerap menemui aplikasi tersebut bermasalah.

“Terakhir tentu kita harus memperhatikan siapa nanti yang akan ditugaskan untuk mengawasi semua penerapan aturan ini. Kalau diterapkan nanti siapa yang akan keliling untuk memeriksa itu,” ucapnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =

Trending

Ke Atas