Daerah

Sekretaris AMPG Provinsi Jambi, Nilai Musda X Partai Golkar Kota Jambi Inskonstitusional

Sekretaris AMPG Provinsi Jambi, Nilai Musda X Partai Golkar Kota Jambi Inskonstitusional

Terdepan.ID, JAMBI –Pelaksanaan Musyawarah Daerah X (Musda) yang digelar oleh oknum pengurus DPD Partai Golkar Kota Jambi, Senin (24/8) dianggap melanggar keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Jambi jika Musda DPD Partai Golkar Kota Jambi ini ilegal.

“Musda yang dilaksanakan itu dinyatakan inskonstitusional, karena melanggar AD/ART dan Juklak DPP Partai Golkar dan tidak ada dihadiri oleh pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jambi,” jelas Febriansyah.

BACA JUGA :  Sekda Kabupaten Muaro Jambi Tinjau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dia juga mengatakan, jika Musda X Partai Golkar Kota Jambi ini sebelumnya telah disepakati dan diputuskan untuk ditunda setelah Pilkada 2020, yang mana pada rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua OC dan SC Musda X Golkar Kota Jambi, 26 Juli 2020 yang lalu.

“Pada rapat yang dilaksanakan di kediaman Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Minggu malam (23/8) pukul 21.45 WIB tersebut semua sudah sepakat jika Musda X Partai Golkar Kota Jambi digelar setelah Pilkada 2020, pada kesempatan itu Ketua OC dan SC juga hadiri disana,” ujarnya.

BACA JUGA :  PSI Sebut Erick Thohir sebagai Salah Satu Figur Penerus Jokowi

“Sanksi tegas terhadap oknum pengurus yang hadir dalam Musda X Partai Golkar Kota Jambi tersebut,” tegasnya

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six − five =

Trending

Ke Atas